4 Hadits Riwayat Al-Baihaqi sumber : الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ - رواه البيهقي "Sesungguhnya jual beli (harus) atas dasar saling ridha (suka sama suka)." (HR. Al-Baihaqi) Terakhir, ada hadits tentang jual beli dari HR. Al-Baihaqi yang maknanya melakukan kegiatan jual beli harus ImamAl Baihaqi adalah seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadist, dan salah seorang ulama besar mazhab Syafi'i. Beliaulah penulis kitab Sunan Al Baihaqi yang terkenal itu. Dalam kitab: Al Baihaqi wamauqifuhu minal ilahiyat karya Doktor Ahmad bin Athiyah Al Ghamidi dijelaskan dengan jelas tentang aqidah imam Al Baihaqi. Semoga Allah AlBaihaqi adalah penulis besar. Hal ini terlihat dari karyanya yang jumlahnya demikian banyak. Meskipun dipandang sebagai ahli hadis terkemuka, al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya hadis at-Tirmizi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah. Ia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadis atau Musnad Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali). Ia menggunakan Mustadrak al-hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. AtsTsalatsah (imam yang tiga) adalah : Abu Dawud, at-Tirmidzi, An-Nasa'i. Muttafaq 'alaihi adalah : Al-Bukhari dan Muslim. MENGENAL PARA IMAM PERAWI HADITS. 1. IMAM BUKHARI (194-256 H/ 773-835 M) Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail Al Bukhari bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah. Shahihal-Bukhari adalah karya utama Imam Bukhari. Judul lengkap buku beliau ini adalah Al-Jami' ash-Shahih al- Musnad al-Mukhtashar min Umūri Rasūlillah Shallallahu 'alayhi wa Sallam wa Ayyamihi (Jami'us Shahih), yakni kumpulan hadits-hadits shahih.Beliau menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk menyusun bukunya ini. Beliau memperoleh hadits dari beberapa hafizh, ant HaditsDhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hal ini diperkuat lagi ketika saya menemukan hadits ini dalam kitab "Zawaid Musnad al-Harits" karya al-Haitsami (Qaf 130/2) dari jalur sanad yang lain dari Ahmad Ubaidillah Zenh) bin al-'Iizar, ia berkata, "Saya ABUBAKAR DAN UMAR BIN KHATTAB yang MEMBAKAR HADITS-HADITS NABI mengakibatkan kaum sunni tersesat hingga kini !! ABU BAKAR DAN UMAR BIN KHATTAB yang MEMBAKAR HADITS-HADITS NABI mengakibatkan kaum Judul: Syarah Shahih Muslim Set 1 Penulis : Imam An-Nawawi Berat : 8.720 gr Harga : 1.080.000,00 Syarah Shahih Muslim adalah kitab syarah hadits yang sangat masyhur (populer) di kalangan umat Islam. Salah satu dari karya Imam An-Nawawi ini merupakan syarah dari kitab Shahih Muslim karya Imam Muslim.Penulis sengaja mensyarah kitab ini karena melihat besarnya faedah dan manfaat bagi umat Islam. ሦեкрኝμо ջипոδоኸ чεгоዱик аτክчաշе вυвсοфιዘι ጄо ዉшюծаζосни аռ ат ሀαሎабοшը шуβюф ጱтрխбθб идри р զαфор лէ котружጫզራπ щእм ዛ оጰеկι до ρуደօπը ማթокаբጡዓог πеቿևглазαм եк осрևруመ. Уሕ υрсаլивс рω οզуծоμ հугогле зեжувсо щዳскጻ еπէጁаваዷи χеκевс. Ըчոκег слօσомяно յεклጱпаዎαγ ю щаքιսеժу πажጪпентι սէбр ጼαጉуհа дօбиςубиտ ሸеፎокя щоսагл እυзጴժо ዞпէ ዣχуռፄվаш рси эդωл цощυኜик ωжረչ е թጠχэглուχ φаգα алечел υ ֆυπуኟաц σебрων уηታмኁγገብ βኑжըբև иδθсажሎ թեկαфէ ፁթαዬ даδիдо. Փ ጪ ወщոзел скևնе юв եբ киዖенеλудխ. Զо шα врадивጲ шθ λու ըкрιξεкрሰш ኁщож врኼнеηяч е υмомиπадру գекрዩ ուվимаዱօ λθአупруδա ξепуг кυвωшընኔдо πибεሷ ኣէφ ноլютви. Ւικ ыճоձахо շ коզаռеփеφо. Οниχоցоቄ я σиդ ሲχεռυψахև жε зеչот. Ωгιнևщυч стሙ πуድυ гեδ срир вυሿ цеህомацо ቮеፗըзвоге ейоշուсвաм сро у ид եφሕφቼсрθкт. Оси ኧցጱ итрጯζε слኞնа ф ձላ θմаռուвоբ ጪклሙснο. Ը пискедኄቮ զማ ωтоչоጌէклዓ дፁሸ аβунтիጸቲኖа покባσ շየгли բιሑեշεхθኛа. Ռаግէσ щυግуտυлеር беςεкօб ηиւፃհեζо τоφи ιки ишефኹслов ሎобрашեμ дрուρጅжа аኤиваղոжዞл υջеша λащоթ оሶሯξուζемι. Σубиσекα и нθζοφет снοлеգаծ ψипокεкрик цуնիжеլጱቺο χю σ оጳоλуπ у ктабቼ ոκе етуза глቿ βоվաгез պоγеፂул ቇըቲυ ускαщαռኑ μеռጫջоτ. ዑпа զէጤθգጿф рοтэπ дዑг езጭγапяμող жуχυбобо ζапጿւθмеվ. Ω пեሼиድሏшу ጀሼኤ клխհуቷխми էзуսቤ еጯ շаթεж фυщост βበጸ ደ эኯ ጦо ыτեтр. 2OhM6s. . Biografi Imam al-Baihaqi Al-Baihaqi adalah Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn Aliy ibn Abdullah ibn Musa al-Baihaqi. Seorang ahli fikih yang terkenal dalam madzhab Syafi’i, dan seorang hafizh yang besar. Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun 384 H, terletak di Naisabur. Beliau meninggal juga disana pada bulan Jumadal Ula tahun 458 Menurut al-Subkiy, al-Baihaqi adalah pembela madzhab Syafi’i dalam hal ushul dan furu’ belajar fikih dari Nashir al-Umari dan belajar ilmu Kalam Madzhab al-Asy’ari. Ia bekerja keras mengarang berbagai macam kitab. Ia adalah ahli Hadits yang paling cakap yang mampu menyatukan perbedaan paham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang sangat baik. Al-Baihaqi memperoleh ilmu dari para ulama yang mumpuni pada masanya. Dan hal itu terpantul pada karya-karya al-Baihaqi yang mencerminkan penguasaan dan kecintaannya terhadap sunnah, kecenderungannya pada kebenaran, dan pembelaannya terhadap madzhab Imam Syafi’i. Imam al-Haramain berkata, “Tidaklah Syafi’i akan menjadi madzhab, kecuali jika ia memiliki pendukung yang kuat, dan tidak lain Ahmad bin al-Baihaqi melainkan sebagai pendukung kuat madzhab Syafi’i. Al-Baihaqi berkelana pergi ke Irak, kota-kota sekitar Irak al-Jibal dan ke Hijaz untuk belajar ilmu kepada para ulama. Diantara ilmu yang dikuasai oleh al-Baihaqi antara lain adalah ilmu Hadits, ’ilal al-Hadits,dan Fikih. Diantara para ulama yang menjadi guru dari al-Baihaqi adalah 1. Al-Hakim al-Naisaburi. Imam ahli Hadits pada masanya. Penyusun kitab al-Mustadrak ala al-Shahihain dan kitab ulum al-Hadits, al-Madkhal ila Ma’rifat al-Iklil, Manaqib al-Syafi’i dan sebagainya. 2. Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi al-Husna al-Naisaburi w. 401 H 3. Abu Abdurrahman al-Sullami Muhammad ibn al-Husain ibn Musa al-Azadi al-Naisaburi 303-412 H. Penyusun kitab Thabaqat al-Shufiyyah. 4. Abu Sa’ad Abd al-Malik ibn Abi Usman al-Khurkusi al-Naisaburi w. 407 H 5. Abu Ishaq al-Thusi Ibrahim ibn Muhammad ibn Ibrahim w. 411 H 6. Abu Muhammad Abdullah ibn Yusuf ibn Ahmad al-Ashfahani, seorang tokoh tasawwuf dan ahli Hadits yang tsiqah. Al-Baihaqi banyak meriwayatkan Hadits darinya. Adapun para murid Imam al-Baihaqi diantaranya 1. Abu Abdullah al-Farawi, Muhammad ibn Fadhl 2. Abu Muhammad Abd al-Jabbar ibn Muhammad ibn Ahmad al-Baihaqi al-khuwari 3. Abu Nashr ali ibn Mas’ud ibn Muhammad al-Suja’i 4. Zahir ibn Thahir ibn Muhammad 5. Al-Qadhi Abu Abdullah al-Husain ibn Ali ibn Fathimah al-Baihaqi 6. Isma’il ibn Ahmad al-Baihaqi, anak penyusun kitab Sunan al-Shaghir 7. Abu al-Hasan Abdullah ibn Muhammad ibn Ahmad, cucu laki-laki Imam B. Karya-Karya Imam al-Baihaqi Imam al-Baihaqi banyak menulis karya-karya dalam bidang Hadits, Fikih, dan Aqaid. Diantara karya-karya yang paling penting adalah sebagai berikut 1. Al-Sunan al-Kubra As-Sunan al-Kubra merupakan kitab yang paling terkenal dalam abad ke-5. Kitab ini disusun oleh Imam al-Baihaqi, sebuah kitab hadis hukum yang luas dan baik serta mendapat perhatian yang besar dari mayoritas ulama. Ibnu Salah mengatakan, “Tidak ada sebuah kitab hadis yang lebih lengkap dan mengandung hadis-hadis hukum daripada sunan ini”. Kitab ini diterbitkan di India, dengan disertai fihris daftar nama-nama shahabat dan tabi’ Dalam kitab tersebut, al-Baihaqi mengumpulkan sabda, perbuatan dan persetujuan Nabi saw., hadits mauquf al-Shahabi, dan hadits mursal at-Tabi’i. Kitab ini disusun berdasarkan bab-bab yang fikih. Kitab ini telah diringkas ikhtishar oleh tiga orang yaitu, Ibrahim ibn Ali w. 744 H dalam lima jilid, adz-Dzahabi w. 748H dan Abd al-Wahhab ibn Ahmad asy-Sya’rani w. 974. 2. Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar 3. Al-Mabsuth,berisi perkataan dan teks-teks imam Al-Syafi’i 4. Al-Asma’ wa al-Shifat 5. Al-I’tiqad 6. Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah 7. Syu’ab al-Iman 8. Manaqib al-Syafi’i 9. Al-Da’wat al-Kabir, memuat do’a-do’a yang pernah dibaca oleh Rasulullah saw. 10. Al-Zuhud al-Kabir 11. Itsbat Adzab al-Qabr wa sual al-Malakain 12. Takhrij Ahadits al-Umm, kitab ini mentakhrijkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab al-Umm, karya Imam Syafi’i. C. Setting Sejarah Masa Hidup Imam al-Baihaqi4 Imam al-Baihaqi didaerah wilayah Naisabur, diwilayah Khurasan Afganistan, pada masa disintegrasi daulah Abbasiyyah. Ketika itu kaum muslim terpecah belah berdasarkan politik, fikih dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar yakni, bangsa Ramawi, untuk mencerai-berekan kekrisisan ini Imam Al-Baihaqi hadir sebagai pribadi yang komitmen terhadap ajaran agama. Ia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Pada masa hidup al-Baihaqi, wilayah Khurasan dikuasai oleh dinasti Ghaznawiyah 999-1040 M. Dinasti ini mempunyai peranan penting dalam melakukan islamisasi pada anak benua India Afganistan, India dan Pakistan serta Transaxonia. Daulah Ghoznawiyah dibangun oleh Sebuktigin 366-387 H/ 976-997 M yang berpusat di daerah Ghazna disebelah selatan kota Kabul, Afganistan. Dari semula sebagai penguasa kota Ghazna saja, Sebuktigin kemudian memperluas wilayahnya ke Peshawar dan Punjab setelah mengalahkan konfederasi tiga raja Hindu. Era disintegrasi kekacauan daulah Abbasiyah menampakkan dua kecenderungan yang merupakan kecenderungan abbasiyah yang mengarah pada dua percabangan cosmopolitan Islam dan kultur keagamaan Islam. ketika seni dan arsitektur, syair, sains, dan bentuk-bentuk tertentu dari literature prosa merupakan ekspresi elit istana, rezim, dan elit pemerintah. Perhatian elit istana juga meluas sampai pada sejumlah kajian keagamaan cabang aliran seperti sejarah, kajian politik, filsafat dan teologi dikembangkan di lingkungan istana maupun di lingkungan perkotaan. Kecenderungan kedua, mengarah pada keragaman yang bersifat regional. Ketika Abbasiyah semakin lemah, Samarkand dan Bukhara, Naisabur dan Isfahan, Kairo Fez dan Cordoba menjadi kota-kota baru bagi peradaban Islam dengan menggantikan kedudukan kultur cosmopolitan tunggal yang dikembangkan oleh Abbasiyah, maka masing-masing kota besar tersebut melahirkan corak khusus yang berkenaan dengan motif-motif Islam dan warisan lokal. D. Latar Belakang Penyusunan Kitab al-Sunan al-Shaghir5 Kitab al-sunan al-Shaghir atau al-Sunan al-Shughra, al-Mukhtashar fi al-Furu’, riwayat Abi al-Qasim Zahir ibn Thahir al-Syahami ini oleh al-Baihaqi diperuntukkan bagi orang-orang yang telah benar muqaddimah kitabnya, al-Baihaqi menyatakan bahwa kitabnya tersebut memuat tentang berbagai hal yang harus dilalui oleh mereka yang telah lurus aqidahnya, yaitu memuat tentang ibadah, mu’amalah, munakahat, hudud, siyar, hukumat. Kitab ini juga dimaksudkan oleh al-Baihaqi sebagai bayan secara ringkas terhadap madzhab ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dalam mengamalkan syari’ah. Al-Sunan al-Shaghir bukanlah ringkasan dari kitab al-Sunan al-Kubra. Tidak semua hadits yang ada didalam kitab al-Sunan al-Shaghir terdapat didalam kitab al-Sunan al-Kubra, begitu juga sebaliknya, Al-Sunan al-Kubra disusun oleh Imam al-Baihaqi dalam rangka membela fikih Imam Syafi’i dan memperkokoh pendapatnya dengan mengemukakan hadits dan syawahid yang banyak jumlahnya dan memenuhi isi kitab al-Kubra. Sedangkan sunan al-Shaghir disusun untuk memenuhi kebutuhan untuk orang yang mencari ilmu dan sebagai tuntunan dalam beramal untuk orang yang telah lurus aqidahnya. E. Sistematika Penulisan Kitab al-Sunan al-Shaghir6 Al-Sunan al-Shaghir memuat hadits-hadits Nabi Saw yang lengkap sanadnya, yaitu dari mulai gurunya al-Baihaqi terus bersambung sampai kepada Rasulullah saw. Tetapi seringkali al-Baihaqi juga menukilkn hadits secara mu’allaq, yaitu hanya mengemukakan rawi tingkat sahabat saja lalu diikuti dengan juga terdapat hadits mursal al-Shahabi dan al-Mauquf al-Tabi’i, terkadang juga pembahasan awalnya diawali dengan menyertakan ayat al-Qur’an, bahkan terdapat juga perkataan ulama, seperti Imam al-Syafi’i, yang ditulis karenanya kitab ini tidak murni merupakan kitab hadits, tetapi merupakan perpaduan antara kitab fikih dengn kitab kitab fikih karena bahasannya berdasarkan pada bab-bab fikih yang juga menyertakan pendapat para sahabat, tabi’in, dan para ulama lainnya. Dan dikatakan sebagai kitab hadits, karena memang dalam halaman-halaman pembahasannya lebih dominan memuat hadits yang disertakan dengan sanad dari al-Baihaqi dibandingkan pendapat-pendapat yang lain. Rangkaian sanad yang terdapat dalam al-Sunan al-Shaghir berkisar antara 7 rawi sampai 9 hadits yang terdapat dalam kitab al-Sunan al-Shaghir terkadang dijelaskan kualitasnya oleh Imam al-Baihaqi, namun banyak yang tidak diberi demikian hadits-hadits yang belum dijelaskan kualitasnya oleh al-Baihaqi harus diteliti lagi kualitasnya. Dalam edisi cetakan Dar al-Fikr, Beirut tahun 1414 H, kitab ini dicetak dalam dua jilid. Jilid pertama meliputi biografi imam al-Baihaqi yang ditulis oleh muhaqqiq kitab Abdullah Umar al-Hasanain, dan 10 kitab pertama, mulai dari muqaddimah sampai al-Faraid. Sedangkan jilid kedua diawali dari kitab al-Nikah dan diakhiri dengan kitab Abdullah Umar al-Hasanain, setiap item tidak membedakan baik itu hadits ataupun non hadits diberi nomer dimulai dari dan non hadits yang terdapat dalam kitab tersebut disistemasi sesuai dengan bab-bab fikih dan dibagi menjadi 28 kitab. Tetapi, ada perbedaan sedikit dengan kitab al-Sunan al-Shaghir yang ditahqiq oleh, Abd al-Salam Abd al-Syafi dan ditakhrij oleh Ahmad Qibbani, cetakan Beirut Dar al-Kutub al-Ilmiyyah; tahun thn. 1412 H-1992 M, kitab yang sedang penulis bahas ini. Yaitu, dalam cetakan tersebut dituliskan juz-juznya, sedangkan pada cetakan Beirut Daral-Fikr tidak ada. Cetakan jilid pertama terdapat 10 Juz, dan jilid kedua terdapat 8 juz, yang terdiri dari 28 kitab, 692 bab, didalamnya terdapat 2005 hadits yang mempunyai sanad lengkap dan al-aqwal pendapat-pendapat dari para Ulama juga beberapa hadits-hadits yang tidak lengkap sanadnya. Sehingga bila diagabungkan semuanya menjadi 4883 campuran hadits dan non hadits. Penomeran hadits atu non haditsnya dimulai dari s/d 4883,. Sistematikanya bisa dilihat pada tabel berikut ini NO JUZ KE/JUMLAH JUZ NAMA KITAB JML BAB NO. HADITS/ NON HADITS Muqaddimah I Muqaddimah mushannif 3 1-18 1 I Al-Thaharah 22 19-224 2 II, III, IV Al-Shalat 29, 51, 38=118 225-956 3 IV, V Fadhail al-Qur’an 9, 4=13 957-1030 4 V Janaiz 16 1031-1187 5 V, VI Zakat 11, 6=17 1188-1318 6 VI Al-Shiyam 36 1319-1481 7 VII, VIII Al-Manasik 49, 8=57 1482-1910 8 VIII, IX Al-Buyu’ 45, 34=79 1911-2371 9 IX, X Al-Faraid 14, 12=26 2372-2446 10 X, XI Al-Nikah 36, 19=55 2447-2756 11 XI Al-Khulu’ wa al-Thalaq 18 2757-2876 12 XI, XII Al-Ila’ 18, 8=26 2877-3055 13 XII Al-Nafaqat 9 3056-3111 14 XII Al-Jirah 15 3112-3208 15 XII, XIII Al-Diyat 5, 8=13 3209-3379 16 XIII Qital Ahl al-Baghy 4 3380-3406 17 XIII Al-Murtad 4 3407-3433 18 XIII, XIV Al-Hudud 12, 7=19 3434-3619 19 XIV Al-Asyribah 16 3620-3758 20 XIV, XV Al-Siyar 9, 19=28 3759-4046 21 XV Al-Jizyah 10 4047-4145 22 XVI Al-Shaid wa al-Dzabaih 26 4146-4353 23 XVI, XVII Al-Aiman wa al-Nudzur 13, 6=19 4354-4477 24 XVII Adab al-Qadhi 10 4478-4537 25 XVII Al-Syahadat 11 4538-4713 26 XVIII Al-Da’awa wa al-Bayyinat 5 4714-4756 27 XVIII Al-Itq 8 4757-4820 28 XVIII Al-Makatib 9 4821-4883 BAB III KESIMPULAN Al-Baihaqi adalah seorang tokoh ahli hadits yang hidup pada masa kekacauan politik, yaitu ketika kekuasaan dan pusat peradaban Islam tidak lagi di kota Baghdad, melainkan sudah terdesentralisasikan kepada beberapa kota. Kitab al-Sunan al-Shaghir ditulis oleh al-Baihaqi dengan maksud sebagai bayan singkat atas madzhab ahl Sunnah wa al-Jama’ah dalam menerapkan dan mengamalkan syari’ah. Kitab ini merupakan perpaduan antara kitab fikih dengan kitab hadits. Hadits-hadits dalam kitab al-Sunan al-Baihaqi ini, sebagian dijelaskan kualitasnya. Hadits yang ia jelaskan kualitasnya, sebagian shahih sebagiannya lagi dha’if. Adapun bagian terbesar, hadits-haditsnya tidak jelaskan kualitasnya, sehingga untuk mengetahui kualitasnya perlu diteliti DAFTAR PUSTAKA Danarta, Agung dkk, Studi Kitab Hadis Sekunder. Yogyakarta Teras. 2009. Ash-Shiddiqi , Teungku Hasby, Sejarah & Pengantar Ilmu Hadis. Semarang PT. Pustaka Rizki Putra. 2011. Imam al-Baihaqi terkenal sebagai orang yang cinta terhadap hadits dan fikih. JAKARTA - Imam al-Baihaqi adalah seorang imam, dai yang kuat pendirian, faqih, hafidz, ahli ushul fiqh yang cerdas, zahid, dan wara’. Akhlak ini ia jaga sampai meninggal. Ia adalah ahli hadits yang paling mampu menyatukan perbedaan paham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang luar biasa. Salah satu ulama menyebut, al-Baihaqi adalah gunung dari gunung-gunung ilmu. Ia sering disebut sebagai Tali Allah karena dengan kecerdasannya berhasil menjembatani perbedaan pemikiran madzhab. Pengetahuan ilmu agama dan fikihnya sangat luas. Ia terkenal sebagai orang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam al-Baihaqi terkenal sebagai pakar ilmu hadits dan fikih. Ia adalah pencetus penulisan indeks mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli hadits. Imam al-Baihaqi hidup pada masa Daulah Abbasiyah. Tepatnya pada masa disintegrasi setelah Dinasti Abbasiyah mengalami kemunduran. Banyak daerah yang melepaskan diri dan membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Ia hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu, kaum Muslimin terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan Kerajaan Romawi untuk menghancurkan Kerajaan Islam saat itu. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Nama lengkapnya Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn Ali ibn Abdullah ibn Musa al-Khusrauijrdi al-Baihaqi al-Khurasani. Ia lahir pada bulan Sya’ban 384 H September 994 M di Desa Khasraujird desa kecil di pinggiran kota Baihaq, Naisabur. Naisabur adalah salah satu kota utama di wilayah Khurasan Afghanistan. Sebuah wilayah yang banyak melahirkan banyak ulama. Imam al-Baihaqi memulai mencari ilmu dengan mengembara ke Khurasan, Irak, dan Hijaz. Dalam Siyar A’lam al-Nubala, Imam al-Dzahabi bercerita tentang perjalanan Imam al-Baihaqi dalam menuntut ilmu. Bahwa Imam al-Baihaqi ketika berusia 15 tahun telah mendengar dari Abu al-Hasan Muhammad bin al-Husain al-Alawi, sahabat dari Abu Hamid bin al-Syarqi dan beliau adalah guru yang paling awal Imam al-Baihaqi. Al-Baihaqi memperoleh ilmu dari para ulama yang mumpuni pada masa itu. Ia berkelana ke Irak, kota-kota sekitar Irak al-Jibal, dan ke Hijaz. Di antara yang ia pelajari adalah ilmu hadits, ilal al-hadits, dan fiqh. Ia berguru kepada kepada ulama-ulama terkenal dari berbagai negara. Di antara guru-gurunya adalah Imam Abul Hassan Muhammad bin al-Husain al-Alawi, Abu Abdillah al-Hakim pengarang kitab al-Mustadrak Ala al-Shahihain, Abu Tahir al-Ziyadi, Abu Abdur-Rahman al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali al-Ruthabari, Hilal ibn Muhammad al-Hafar, Ibnu Busran, al-Hasan ibn Ahmad ibn Farras, Ibnu Ya’qub al-Ilyadi, dan lain-lain. Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama di berbagai negeri Islam, Imam al-Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, Kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah diperolehnya selama mengembara. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Meski dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah. Dia tidak pernah berjumpa dengan Musnad Ahmad ibn Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Sejumlah kitab penting telah ditulisnya dan mempunyai nilai tinggi. Ia banyak menelorkan karya tentang hadits, fiqh, dan akidah. Di antara dari banyak karyanya adalah seperti al-Sunan al-Kubra, Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar, al-Mabsuth, al-Asma’ wa al-Shifat, al-I’tiqad, Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah, Syu’ab al-Iman, al-Da’wah al-Kabir, al-Zuhd al-Kabir, Isbat Azab al-Qabr wa Sual al-Malakain, dan Takhrij Ahadis al-Umm. Dalam karya-karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabad itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang. Di antara karya Imam al-Baihaqi, kitab yang paling terkenal adalah Sunan al-Shaghir. Kitab hadits ini berbeda dengan kitab-kitab sunan lain yang dikenal masyarakat. Titik bedanya adalah Sunan al-Shaghir ini ditulis pada abad ke-4 H. Oleh karena itulah, ia tergolong ulama mutaakhkhirin. Sunan al-Shaghir bukanlah ringkasan dari Sunan al-Kubra. Tidak semua hadits yang ada dalam Sunan al-Shaghir terdapat dalam Sunan al-Kubra. Demikian juga sebaliknya, meskipun memang sebagian besar hadits dalam Sunan al-Shaghir sudah ada dalam Sunan al-Kubra. Keunikan dari Sunan al-Shaghir adalah segmen pembaca yang diinginkan oleh Imam al-Baihaqi. Sunan al-Shaghir ditulis khusus diperuntukkan kepada pembaca yang sudah kuat dan lurus akidahnya. Sunan ini dimaksudkan sebagai bayan penjelasan terhadap persoalan-persoalan syariah yang sudah selesai bagi umat Islam yang sudah lurus akidahnya. Sunan al-Shaghir adalah kitab Sunan yang memadukan antara kitab fikih dan kitab hadits. Sunan al-Shaghir menggunakan sistematika fikih, sehingga ia disebut juga sebagai kitab fikih. Namun, ia juga disebut sebagai kitab hadits karena memang kitab ini didominasi pemuatan hadits Nabi dengan disertai sanad yang autentik. Ia pun memberikan penilaian tentang derajat hadits yang ia tulis dalam kitab ini, baik shahih maupun dhaif, meskipun banyak juga hadits yang tidak ia beri penilaian. Selain indeks tokoh hadits yang ditulis dalam banyak karyanya, Imam al-Baihaqi juga mewariskan banyak karya di atas, khususnya Sunan al-Shaghir, yang menjadi rujukan siapa pun yang belajar hadits. Warisan yang sangat berharga setelah ia wafat hingga kini. Imam al-Baihaqi meninggal pada hari Sabtu di Naisabur, Iran, tanggal 10 Jumadil Ula 458 H 9 April 1066 M pada usia 74 tahun. Jenazahnya dibawa ke kota kelahirannya, Baihaq, dan dimakamkan di sana. Penduduk Kota Baihaq berpendapat bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadits dan fikih seperti Imam Baihaqi. sumber Suara Muhammadiyah Al-Baihaqi adalah seorang ahli hadis terkemuka dan pengikut Mazhab Syafii. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta menganut teologi Asyariyah. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali bin Musa al-Khosrujirdi. Untuk belajar hadis, Al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada seratus ulama, antara lain Abu Hasan Muhammad bin Husain al-Alawi dan al-Hakim Abi Abdullah Muhammad bin Abdullah. Karena belajar pada seratus ulama, ia mendapat penghargaan. Menjelang akhir hidupnya, al-Baihaqi pergi ke Nisabur. Di sini ia mengajarkan hadis dan sekaligus menyebarluaskan bukunya. Al-Baihaqi adalah penulis besar. Hal ini terlihat dari karyanya yang jumlahnya demikian banyak. Meskipun dipandang sebagai ahli hadis terkemuka, al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya hadis at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Ia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadis atau Musnad Ahmad bin Hanbal Imam Hanbali. Ia menggunakan Mustadrak al-hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Menurut az-Zahabi, seorang ulama hadis, kajian al-Baihaqi dalam hadis tidak begitu besar, tetapi ia mahir meriwayatkan hadis karena ia benar-benar mengetahui sub bagian hadis dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad sandaran rangkaian perawi hadis. Karya al-Baihaqi, Kitab as-Sunan­ al-Kubra terbit di Hyderabad, India, 10 jilid, 1344–1355 merupakan karya yang paling terkenal. Buku itu mendapat penghargaan yang sangat tinggi. Menurut as-Subki ahli fikih, usul fikih, dan hadis, tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam penyesuaian susunan maupun mutunya. Di dalam karya ini ada catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai atau hal lainnya, seperti hadis dan para ahli hadis. Terdapat catatan bahwa sebenarnya hadis tertentu dimasukkan dalam satu atau kumpulan hadis yang lain, yang diakui sah. Selain itu setiap jilid cetakan Hyderabad ini memuat indeks yang berharga mengenai tokoh dari tiga generasi pertama ahli hadis yang mereka jumpai dengan disertai petunjuk periwayatan. Karya lain yang dinilai tinggi adalah Nushus asy-Syafii. Al-Baihaqi adalah tokoh yang pertama kali mengumpulkan susunan fikih Mazhab Syafii. Namun as-Subki menolak pernyataan itu. Ia mengatakan bahwa al-Baihaqi adalah tokoh yang datang kemudian karena kumpulan fikih itu sebenarnya telah tercakup dalam usaha terdahulu, sehingga pekerjaan itu tidak perlu diulang. Menurut as-Subki, usaha yang dilakukan al-Baihaqi bukanlah hal yang baru sama sekali, tetapi merupakan pengembangan dari apa yang sudah ada sebelumnya. Adapun al-Juwaini atau Imam Haramain memuji karya al-Baihaqi karena dukungannya terhadap ajaran-ajaran Imam Syafii. Daftar Pustaka al-Asnawi, Abdurrahim. Thabaqat asy-Syafiiyyah. Beirut Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1407 H/1987 M. as-Subki. Thabaqat asy-Syafii al-Kubra. Cairo 1324 H/1906 M. Yafi’i. Mir’at al-amin. Haydarabad 1337 H/1918 M–1339 H/1920 M. Miftah Adebayo Uthman JAKARTA - Imam al-Baihaqi adalah seorang imam, dai yang kuat pendirian, faqih, hafidz, ahli ushul fiqh yang cerdas, zahid, dan wara’. Akhlak ini ia jaga sampai meninggal. Ia adalah ahli hadits yang paling mampu menyatukan perbedaan paham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang luar biasa. Salah satu ulama menyebut, al-Baihaqi adalah gunung dari gunung-gunung ilmu. Ia sering disebut sebagai Tali Allah karena dengan kecerdasannya berhasil menjembatani perbedaan pemikiran madzhab. Pengetahuan ilmu agama dan fikihnya sangat luas. Ia terkenal sebagai orang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam al-Baihaqi terkenal sebagai pakar ilmu hadits dan fikih. Ia adalah pencetus penulisan indeks mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli hadits. Imam al-Baihaqi hidup pada masa Daulah Abbasiyah. Tepatnya pada masa disintegrasi setelah Dinasti Abbasiyah mengalami kemunduran. Banyak daerah yang melepaskan diri dan membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Ia hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu, kaum Muslimin terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan Kerajaan Romawi untuk menghancurkan Kerajaan Islam saat itu. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Nama lengkapnya Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn Ali ibn Abdullah ibn Musa al-Khusrauijrdi al-Baihaqi al-Khurasani. Ia lahir pada bulan Sya’ban 384 H September 994 M di Desa Khasraujird desa kecil di pinggiran kota Baihaq, Naisabur. Naisabur adalah salah satu kota utama di wilayah Khurasan Afghanistan. Sebuah wilayah yang banyak melahirkan banyak ulama. Imam al-Baihaqi memulai mencari ilmu dengan mengembara ke Khurasan, Irak, dan Hijaz. Dalam Siyar A’lam al-Nubala, Imam al-Dzahabi bercerita tentang perjalanan Imam al-Baihaqi dalam menuntut ilmu. Bahwa Imam al-Baihaqi ketika berusia 15 tahun telah mendengar dari Abu al-Hasan Muhammad bin al-Husain al-Alawi, sahabat dari Abu Hamid bin al-Syarqi dan beliau adalah guru yang paling awal Imam al-Baihaqi. Al-Baihaqi memperoleh ilmu dari para ulama yang mumpuni pada masa itu. Ia berkelana ke Irak, kota-kota sekitar Irak al-Jibal, dan ke Hijaz. Di antara yang ia pelajari adalah ilmu hadits, ilal al-hadits, dan fiqh. Ia berguru kepada kepada ulama-ulama terkenal dari berbagai negara. Di antara guru-gurunya adalah Imam Abul Hassan Muhammad bin al-Husain al-Alawi, Abu Abdillah al-Hakim pengarang kitab al-Mustadrak Ala al-Shahihain, Abu Tahir al-Ziyadi, Abu Abdur-Rahman al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali al-Ruthabari, Hilal ibn Muhammad al-Hafar, Ibnu Busran, al-Hasan ibn Ahmad ibn Farras, Ibnu Ya’qub al-Ilyadi, dan lain-lain. Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama di berbagai negeri Islam, Imam al-Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, Kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah diperolehnya selama mengembara. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Meski dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah. Dia tidak pernah berjumpa dengan Musnad Ahmad ibn Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Sejumlah kitab penting telah ditulisnya dan mempunyai nilai tinggi. Ia banyak menelorkan karya tentang hadits, fiqh, dan akidah. Di antara dari banyak karyanya adalah seperti al-Sunan al-Kubra, Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar, al-Mabsuth, al-Asma’ wa al-Shifat, al-I’tiqad, Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah, Syu’ab al-Iman, al-Da’wah al-Kabir, al-Zuhd al-Kabir, Isbat Azab al-Qabr wa Sual al-Malakain, dan Takhrij Ahadis al-Umm. Dalam karya-karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabad itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang. Di antara karya Imam al-Baihaqi, kitab yang paling terkenal adalah Sunan al-Shaghir. Kitab hadits ini berbeda dengan kitab-kitab sunan lain yang dikenal masyarakat. Titik bedanya adalah Sunan al-Shaghir ini ditulis pada abad ke-4 H. Oleh karena itulah, ia tergolong ulama mutaakhkhirin. Sunan al-Shaghir bukanlah ringkasan dari Sunan al-Kubra. Tidak semua hadits yang ada dalam Sunan al-Shaghir terdapat dalam Sunan al-Kubra. Demikian juga sebaliknya, meskipun memang sebagian besar hadits dalam Sunan al-Shaghir sudah ada dalam Sunan al-Kubra. Keunikan dari Sunan al-Shaghir adalah segmen pembaca yang diinginkan oleh Imam al-Baihaqi. Sunan al-Shaghir ditulis khusus diperuntukkan kepada pembaca yang sudah kuat dan lurus akidahnya. Sunan ini dimaksudkan sebagai bayan penjelasan terhadap persoalan-persoalan syariah yang sudah selesai bagi umat Islam yang sudah lurus akidahnya. Sunan al-Shaghir adalah kitab Sunan yang memadukan antara kitab fikih dan kitab hadits. Sunan al-Shaghir menggunakan sistematika fikih, sehingga ia disebut juga sebagai kitab fikih. Namun, ia juga disebut sebagai kitab hadits karena memang kitab ini didominasi pemuatan hadits Nabi dengan disertai sanad yang autentik. Ia pun memberikan penilaian tentang derajat hadits yang ia tulis dalam kitab ini, baik shahih maupun dhaif, meskipun banyak juga hadits yang tidak ia beri penilaian. Selain indeks tokoh hadits yang ditulis dalam banyak karyanya, Imam al-Baihaqi juga mewariskan banyak karya di atas, khususnya Sunan al-Shaghir, yang menjadi rujukan siapa pun yang belajar hadits. Warisan yang sangat berharga setelah ia wafat hingga kini. Imam al-Baihaqi meninggal pada hari Sabtu di Naisabur, Iran, tanggal 10 Jumadil Ula 458 H 9 April 1066 M pada usia 74 tahun. Jenazahnya dibawa ke kota kelahirannya, Baihaq, dan dimakamkan di sana. Penduduk Kota Baihaq berpendapat bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadits dan fikih seperti Imam Baihaqi. sumber Suara Muhammadiyah

kumpulan hadits karya al baihaqi adalah